Apakah WALHI Nilai Penanganan Karhutla Hanya Padamkan Api Tanpa Benahi Akar Masalah?

Bencana asap tahunan akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di berbagai daerah di Indonesia menandakan adanya kelemahan mendasar dalam strategi perlindungan ekosistem yang diterapkan oleh pemerintah. Menanggapi pola penanganan krisis yang dinilai reaktif tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai bahwa upaya pemadam api di lapangan selama ini hanya menyentuh gejala permukaan tanpa pernah menuntaskan akar persoalan yang sebenarnya. Sebagaimana yang disuarakan oleh jejaring WALHI Sabang, kritik keras ini dialamatkan pada dominasi pendekatan pemadaman fisik (fire fighting) yang menelan biaya triliunan rupiah, sementara tindakan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi lahan sawit dan tambang yang merusak ekosistem gambut masih sangat minim.

Latar belakang dari kritik tajam ini didasari oleh fakta ekologis bahwa mayoritas titik api kebakaran berulang kali muncul di kawasan lahan gambut yang telah dikeringkan secara masif melalui pembuatan kanal-kanal industri. Kanalisasi ini menyebabkan tinggi muka air tanah turun drastis, sehingga lapisan gambut menjadi sangat kering dan rapuh saat musim kemarau tiba. Pemerintah cenderung berfokus pada operasi helikopter pemadam water bombing saat api sudah membesar, namun enggan mencabut izin konsesi korporasi yang terbukti mengeringkan kawasan lindung gambut tersebut.

Ketimpangan pendekatan kebijakan ini menyebabkan anggaran negara terus terserap habis untuk kegiatan tanggap darurat yang sifatnya sementara. Selama struktur penguasaan lahan tidak dikoreksi dan penegakan hukum lingkungan masih tebang pilih, bencana asap akan selalu kembali mengepung ruang hidup warga setiap kali musim kemarau panjang melanda. Kegagalan memulihkan fungsi hidrologis gambut adalah pemicu utama mengapa krisis ekologis ini bertransformasi menjadi agenda tahunan yang merugikan kesehatan publik.

Desakan untuk melakukan koreksi kebijakan secara fundamental ini terus disuarakan hingga ke tingkat jaringan organisasi daerah. Melalui riset advokasi yang dirilis oleh WALHI Subulussalam, organisasi mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh konsesi perkebunan skala besar di kawasan rawan terbakar. Penutupan kanal ilegal serta kewajiban pembasahan kembali (rewetting) lahan gambut harus dijadikan syarat mutlak operasional industri demi mencegah timbulnya bencana berulang.

Dampak langsung dari buruknya tata kelola pemulihan lahan ini dirasakan langsung oleh jutaan warga yang terpaksa menghirup udara beracun setiap tahun. Ribuan anak-anak menderita infeksi saluran pernapasan akut, aktivitas perekonomian daerah lumpuh, dan kontribusi emisi karbon nasional melonjak drastis di panggung internasional. Kegagalan menuntaskan akar masalah karhutla merupakan ancaman nyata bagi keselamatan generasi masa depan.

Secara keseluruhan, pandangan WALHI bahwa penanganan kebakaran lahan hanya memadamkan api tanpa menuntaskan akar masalah adalah penilaian objektif atas realitas lapangan. Penegakan hukum tegas dan pemulihan ekosistem gambut adalah kunci mutlak menghentikan bencana asap di tanah air. Informasi selengkapnya mengenai draf advokasi ekologis, peta titik panas kebakaran, serta rilis kegiatan organisasi dapat Anda pelajari secara penuh pada laman resmi WALHI Binjai. Mari kita kawal penataan ruang hidup demi bebas asap.

Добавить комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *