Apakah WALHI Tolak Taman Nasional Meratus yang Ancam Wilayah Adat Dayak?

Rencana perUbah status kawasan Pegunungan Meratus menjadi kawasan konservasi bertipe taman nasional memicu penolakan keras dari berbagai lembaga pendamping masyarakat adat dan organisasi lingkungan hidup. Langkah penolakan ini disuarakan secara lantang oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia karena kebijakan penetapan secara sepihak tersebut dinilai berpotensi merampas hak-hak tradisional serta mengancam keberadaan wilayah adat Masyarakat Dayak Meratus yang telah mendiami kawasan tersebut secara turun-temurun. Penetapan status konservasi negara tanpa persetujuan awal tanpa paksaan (FPIC) dari warga lokal dikhawatirkan akan mengubah masyarakat adat menjadi pelaku kejahatan di tanah kelahirannya sendiri.

Latar belakang penolakan ini didasari oleh rekam jejak penetapan taman nasional di berbagai wilayah Indonesia yang sering kali menggunakan pendekatan konservasi terisolasi (fortress conservation). Dalam model konservasi negara yang kaku ini, aktivitas adat seperti berladang gilir, memanen hasil hutan bukan kayu, serta ritual adat sering kali dilarang dan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Padahal, kearifan lokal masyarakat Dayak dalam mengelola hutan terbukti sukses menjaga keutuhan ekosistem Meratus selama ratusan tahun dari ancaman pengerukan tambang batubara.

Pengusulan status taman nasional tanpa mengakui secara hukum keberadaan wilayah adat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak konstitusional warga negara. WALHI menegaskan bahwa bentuk perlindungan terbaik bagi Pegunungan Meratus bukanlah dengan menyerahkan pengelolaannya kepada birokrasi negara, melainkan dengan menetapkannya sebagai Hutan Adat yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat lokal dengan perlindungan hukum yang kokoh.

Sikap tegas membela kedaulatan masyarakat adat atas ruang hidupnya ini terus dikonsolidasikan ke seluruh jaringan advokasi nasional. Melalui pernyataan sikap yang dirilis bersama WALHI Medan, organisasi mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh proses penetapan taman nasional sebelum ada pengakuan hukum resmi terhadap wilayah adat setempat. Sinergi ini menguatkan posisi tawar masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah kelola rakyat dari ancaman perampasan ruang atas nama konservasi.

Pentingnya menjaga kedaulatan masyarakat adat Dayak Meratus adalah kunci utama keberlanjutan fungsi lingkungan di Pegunungan Meratus. Penguasaan adat terbukti menjadi benteng pertahanan terakhir dari serbuan izin tambang dan perkebunan monokultur yang terus mengepung pegunungan tersebut. Merusak tatanan sosial masyarakat adat sama saja dengan meruntuhkan perlindungan alami kawasan tangkapan air bagi wilayah Kalimantan Selatan.

Kesimpulannya, alasan WALHI menolak penetapan Taman Nasional Meratus adalah demi melindungi hak-hak dasar masyarakat adat serta menjaga model pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal. Konservasi sejati seharusnya memanusiakan warga lokal, bukan mengusirnya. Informasi lebih lengkap mengenai draf analisis hukum adat, pemetaan wilayah kelola rakyat, serta rilis berita lingkungan dapat Anda akses secara penuh melalui portal resmi WALHI Sibolga. Mari bersatu membela hak masyarakat adat atas tanah leluhurnya.

Добавить комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *